Beranda | Artikel
Mengusir Anak dari Rumah
Selasa, 24 Agustus 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Mengusir Anak dari Rumah merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 15 Muharram 1443 H / 24 Agustus 2021 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Mengusir Anak dari Rumah

Mengusir anak dari rumah merupakan bentuk kekerasan dan tindak aniaya yang dilakukan orang tua kepada anak-anak mereka. Apalagi jika anak belum dewasa, tentunya dia akan kebingungan mencari perlindungan. Hal ini sama saja kita melemparkan anak ke mulut harimau. Karena di luar sana banyak orang-orang yang siap menampung anak ini dan memberikan pendidikan-pendidikan yang mungkin kita tidak inginkan di luar sana. Maka solusi untuk meluruskan kesalahan yang mungkin dilakukan oleh anak bukan mengusirnya dari rumah.

Apapun kesalahan itu, masih bisa kita pecahkan dan kita cari solusinya bagi anak tersebut apabila dia masih berada di dalam perlindungan dan jaminan kita. Tapi kalau dia sudah keluar, kita tidak bisa memberikan jaminan apapun kepadanya. Dan kenyataannya banyak orang tua yang mengusir anak mereka karena emosi atau marah, kemudian setelah itu dia mencari anak yang diusir. Ketika anak itu benar-benar pergi, orang tua sibuk mencari anaknya.

Oleh karena itu para orang tua hendaklah berpikir terlebih dulu sebelum mengambil sikap. Jangan memberikan sikap yang justru kontraproduktif, tidak mendidik dan tidak menyelesaikan masalah, namun hanya mendatangkan masalah baru.

Kita lihat beberapa orang tua yang keterlaluan atau kelewat batas dalam memberikan hukuman kepada anak-anak yang mungkin melakukan kesalahan atau berbuat dosa. Alasannya demi mendidik dan membimbing anak tersebut, maka orang tua ini pun tega menjatuhkan hukuman yang berat berupa pengusiran. Kita tidak bisa bayangkan bagaimana hancurnya hati si anak ketika orang tua mengusirnya dari rumah, mungkin dia merasa tidak dianggap sebagai anak lagi. Mungkin juga reaksi yang muncul darinya adalah banyak anak yang tidak mengakui orang tuanya. Maka tidak layak seorang ayah atau ibu mengusir anaknya. Yang mana dia berkewajiban untuk melindungi anak itu, bukan malah melepas perlindungannya terhadap anak tersebut.

Pengusiran-pengusiran seperti ini biasanya terjadi ketika orang tua marah atau mendapati anaknya melakukan dosa yang dianggap besar. Anggaplah anak benar-benar melakukan kesalahan atau dosa, maka cara penyelesaian adalah membimbing yang menuntunnya untuk kembali ke jalan yang benar, bukanlah dengan cara pengusiran seperti itu. Pengusiran akan memperparah keadaannya, membantu setan untuk membinasakan anak itu. Dan itu yang diinginkan setan, bagaimana anak ini hancur.

Nabi melarang ketika ada orang mencela seseorang yang dihukum karena melakukan kesalahan. Nabi berkata kepada mereka yang mencela: “Jangan kamu bantu setan untuk memperburuk keadaan saudaramu.” (HR. Bukhari)

Maka kewajiban kita adalah bagaimana menuntunnya kembali ke jalan yang benar, bukan malah melakukan hal-hal yang memperburuk keadaan. Terhadap orang lain saja kita tidak boleh memperburuk keadaannya. Kewajiban kita adalah menasihati, membimbing dan menuntun tangannya untuk kembali ke jalan yang benar. Lalu bagaimana pula kepada anak kita? Tentunya mereka lebih berhak untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dan bimbingan ke jalan yang benar.

Bagaimanan penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50586-mengusir-anak-dari-rumah/